Kuala Kapuas – Semangat gotong royong menjadi kekuatan utama dalam pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 TA 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (9/8/2026).
Anggota Satgas TMMD bersama masyarakat terus bahu membahu menyelesaikan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kekompakan tersebut terlihat dari keterlibatan warga dan personel Satgas dalam berbagai tahapan pengerjaan rumah.
Kebersamaan yang terjalin tidak hanya membantu mempercepat proses pembangunan, tetapi juga menciptakan suasana kerja yang penuh kekeluargaan. Setiap pekerjaan dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan semangat saling membantu.
Pembangunan RTLH menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran TMMD dalam membantu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Rumah yang sebelumnya membutuhkan pembenahan diharapkan dapat berubah menjadi hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.
Selain menghasilkan pembangunan fisik, kegiatan tersebut juga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Interaksi antara Satgas TMMD dan masyarakat selama bekerja menjadi bukti bahwa pembangunan desa dapat dilakukan secara bersama-sama.
Melalui TMMD Reguler ke-129 TA 2026, semangat gotong royong terus dipelihara sebagai kekuatan dalam membangun desa. Dari kebersamaan tersebut, lahir harapan baru bagi masyarakat untuk memiliki hunian yang lebih baik.

