Oktober 30, 2026

Pembangunan Struktur Penahan Tanah di Luwu Timur oleh Satgas TMMD

LUWU TIMUR – Upaya mencegah pengikisan tanah dan menjaga kestabilan lingkungan sekitar sungai terus dilakukan Satgas TMMD ke-130 Kodim 1403/Palopo. Salah satunya melalui pengerjaan pemasangan bronjong kawat di Desa Cendana, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (30/10/2026).

Bronjong berbahan kawat yang diisi batu kali tersebut disusun berlapis pada sisi sungai dan sekitar Jembatan Cendana. Konstruksi ini berfungsi sebagai penahan tanah untuk mengurangi risiko abrasi dan longsor akibat aliran air sungai.

Pengerjaan terus dilanjutkan oleh personel Satgas bersama masyarakat. Mulai dari pengumpulan batu kali, perakitan kawat bronjong, hingga penyusunan material dilakukan secara gotong royong.

Dan SSK Satgas TMMD ke-130, Kapten Inf Mika Ramang, menjelaskan bahwa pemasangan bronjong dilaksanakan secara bertahap dengan mengutamakan kekuatan susunan agar dapat berfungsi maksimal.

“Hari ini kita lanjutkan penyusunan bronjong kawat. Batu sudah kita kumpulkan, kawat bronjong kita rakit, lalu kita susun berlapis agar kuat menahan arus sungai. Progres sudah 70 persen,” terangnya.

Saat ini, progres pengerjaan telah mencapai 70 persen. Satgas terus mengoptimalkan tenaga dan material yang tersedia agar pemasangan dapat segera diselesaikan sesuai rencana.

Pembangunan tersebut memiliki arti penting bagi masyarakat Desa Cendana, terutama dalam menjaga kondisi lingkungan di sekitar jembatan. Penguatan sisi sungai diharapkan dapat membantu melindungi tanah dari pengikisan sehingga keberadaan jembatan tetap terjaga.

Semangat pantang menyerah juga ditunjukkan para prajurit di lapangan. Mereka tetap bekerja meskipun harus mengangkat batu dengan bobot cukup berat di tengah cuaca panas.

Warga setempat pun ikut membantu sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan fasilitas umum yang nantinya akan digunakan bersama.

Dengan pemasangan bronjong ini, Satgas TMMD ke-130 Kodim 1403/Palopo tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga melakukan upaya perlindungan terhadap lingkungan dan fasilitas penghubung masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *