Pembangunan infrastruktur melalui TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang bukanlah satu-satunya fokus kegiatan. Program ini juga bertujuan untuk membangun karakter generasi muda melalui penyuluhan hukum yang diberikan oleh Satgas TMMD di SMA Negeri 9, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, pada hari Jumat (31/07/2026).
Iptu Hamkan, S. Pd., Kapolsek Cempa, yang menjadi narasumber pada acara ini, menjelaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu sasaran nonfisik dalam program TMMD. Melalui sesi ini, siswa belajar tentang pentingnya mematuhi hukum, menjauhi kenakalan remaja, termasuk bahaya penggunaan narkoba, perilaku bullying, serta penggunaan media sosial dengan bijak.
Letkol Czi Imam Subekti, S.E., M.Sc., selaku Dansatgas TMMD, menyatakan bahwa upaya pembangunan TMMD tidak hanya terbatas pada aspek fisik, tetapi juga mencakup pengembangan kualitas sumber daya manusia agar masing-masing individu memiliki disiplin dan kesadaran hukum yang baik. “Melalui penyuluhan ini, kami menginginkan para pelajar memahami hak dan kewajiban mereka di masyarakat,” jelasnya.
Siswa-siswi terlihat sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini. Mereka aktif melakukan diskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait masalah hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, melalui kegiatan ini, TMMD Ke-129 bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum secara dini, supaya generasi muda dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.