Lampung Utara – Pangdam XXI/RI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han), pada 13 Agustus 2026, melaksanakan penyerahan kunci secara simbolis kepada penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara, sebagai bagian dari penutupan TMMD ke-129 Kodim 0412/LU. Kegiatan ini menandai keberhasilan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Penyerahan kunci tersebut menjadi simbol dari hasil nyata yang dapat dicapai melalui program TMMD, yang berperan penting dalam memperbaiki rumah-rumah yang sebelumnya dalam keadaan tidak layak untuk ditinggali. Ini merupakan upaya nyata untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah tersebut.
Salah satu warga yang menerima manfaat dari RTLH adalah Ibu Wagiyem, penduduk Simpang Kandau RT 004 RW 002. Kini, setelah proses rehabilitasi, rumah Ibu Wagiyem menjadi tempat tinggal yang lebih baik dan nyaman bagi keluarganya, mencerminkan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan TNI.
Dalam kesempatan itu, Ibu Wagiyem menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Pangdam XXI/RI dan anggota TNI yang terlibat dalam proyek ini. Ia berharap agar semua prajurit selalu diberikan kesehatan dan keselamatan. Penyerahan kunci ini adalah langkah berkelanjutan dari TMMD untuk membangun harapan serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat melalui penciptaan hunian yang lebih layak.

