KAPUAS – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 2 milik Ibu Wahida dalam Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus memasuki tahap akhir. Pada Kamis (30/7/2026), Satgas TMMD bersama masyarakat melaksanakan pengecatan lis plang dan plafon teras sebagai bagian dari proses finishing bangunan.
Pengecatan merupakan tahapan penting yang bertujuan menyempurnakan tampilan rumah sekaligus memberikan perlindungan pada material bangunan agar lebih awet dan tahan terhadap perubahan cuaca.
Bertempat di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, pekerjaan dilakukan dengan teliti agar hasil akhir rumah tampak rapi, indah, dan siap memasuki tahap penyelesaian berikutnya.
Dengan progres yang terus meningkat, RTLH milik Ibu Wahida diharapkan segera rampung sehingga dapat memberikan hunian yang nyaman, aman, dan layak bagi keluarga penerima manfaat.