KAPUAS – Pengerjaan jalan sepanjang 1,2 kilometer dalam Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 terus memasuki tahapan penting. Pada Selasa (4/8/2026), Satgas TMMD melaksanakan penimbunan badan jalan di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Penimbunan dilakukan untuk memperkuat struktur dasar jalan sehingga memiliki daya dukung yang lebih baik sebelum memasuki proses penyempurnaan selanjutnya. Tahapan ini menjadi faktor penting agar jalan memiliki kualitas yang lebih awet dan nyaman dilalui.
Personel Satgas TMMD bekerja secara maksimal bersama masyarakat dengan memanfaatkan waktu secara efektif demi mengejar target penyelesaian sasaran fisik.
Pembangunan jalan tersebut diharapkan dapat membuka akses yang lebih baik bagi masyarakat, terutama dalam menunjang kegiatan ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan aktivitas sosial lainnya.
Satgas TMMD optimistis seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga infrastruktur yang dibangun segera memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Bandaraya.