Juli 31, 2026

Tahap Struktur Dimulai, Satgas TMMD dan Warga Pasang Tiang Gelagar RTLH Milik Bapak Masrani

KUALA KAPUAS – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sasaran 3 dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas memasuki tahapan penting. Pada Jumat (31/7/2026), Satgas TMMD bersama warga melaksanakan pemasangan tiang gelagar rumah milik Bapak Masrani di Desa Bandar Raya.

Kegiatan berlangsung di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pemasangan tiang gelagar menjadi penanda dimulainya pekerjaan struktur utama bangunan agar rumah memiliki konstruksi yang kuat dan kokoh.

Personel Satgas TMMD bersama masyarakat bekerja secara gotong royong mengangkat, memasang, dan memastikan setiap tiang terpasang dengan presisi. Kekompakan tersebut mempercepat proses pembangunan sekaligus mencerminkan semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat.

Program RTLH yang dilaksanakan melalui TMMD bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal warga kurang mampu sehingga lebih layak, sehat, dan aman untuk dihuni bersama keluarga.

Dansatgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menegaskan bahwa setiap tahapan pembangunan terus dipantau agar seluruh sasaran fisik selesai sesuai target dengan kualitas yang baik. Melalui kerja sama TNI dan masyarakat, manfaat program diharapkan dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *